Turunkan Biaya Logistik dan Jaga 6 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Satukan Pos dan Kurir Online
Turunkan Biaya Logistik dan Jaga 6 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Satukan Pos dan Kurir Online
komdigi.go.id
Jumat, 27 Februari 2026 - 16:00
Kategori Siaran Pers

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan integrasi layanan pos komersial dan layanan pengantaran berbasis permintaan menjadi langkah konkret untuk menekan biaya logistik nasional yang masih di atas 14 persen dari PDB.

Nezar memaparkan sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan dan pada triwulan I 2025 mencapai sekitar 9 persen. Sektor ini menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja dan menangani hingga 7 juta paket per hari.

“Ini menunjukkan betapa vitalnya lapangan usaha transportasi ini sebagai tulang punggung ekonomi digital,” tuturnya dalam Focus Group Discussion bertema Regulasi Pos dan Peran Layanan Pengantaran Berbasis Permintaan yang digelar idEA di Jakarta Pusat, Kamis (26/02/2026).

Ia menilai, biaya logistik yang masih tinggi berdampak langsung pada harga barang, daya saing UMKM, dan ongkos kirim yang dibayar masyarakat. Karena itu, integrasi sistem dan adopsi smart logistics menjadi kebutuhan mendesak.

Melalui Permenkomdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pos Komersial, pemerintah menata ulang peran pos sebagai pengelola rantai pasok e-commerce nasional. Pos tidak lagi sekadar mengirim barang, tetapi bertindak sebagai konsolidator jaringan, pengelola standar, dan pengendali kualitas.

Di sisi lain, layanan pengantaran berbasis permintaan memperkuat tahap first mile dan last mile yang menuntut kecepatan dan fleksibilitas tinggi.

“Keberadaan layanan pengantaran berbasis permintaan ini sangat nyata dan kita tidak bisa abai dengan keberadaannya dan juga kontribusinya yang sudah memperlancar, sudah membangkitkan dinamika ekonomi digital,” kata Nezar.

Ia menegaskan, integrasi ini bertujuan menciptakan sistem yang saling melengkapi. Pos membangun struktur dan tata kelola. Layanan berbasis permintaan menghadirkan respons cepat di lapangan. Model ini diharapkan menekan biaya distribusi, mempercepat pengiriman, dan menjaga keberlanjutan jutaan pekerja.

Nezar juga menekankan pentingnya level playing field melalui monitoring yang transparan dan infrastructure sharing. Kebijakan ini memberi kepastian usaha bagi pelaku besar, UMKM, serta pekerja pengantaran.

“Kita mengharapkan adanya feedback dari teman-teman pelaku industri sehingga nanti dalam melakukan formulasi kebijakan itu bisa mengakomodasi semua stakeholders yang ada dan juga bisa memberikan solusi yang adil,” ujarnya.

Kementerian Komdigi membuka ruang diskusi lanjutan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait aspek transportasi dan tarif. Pemerintah menargetkan ekosistem logistik yang lebih efisien agar harga lebih terkendali, UMKM lebih kompetitif, dan masyarakat mendapat layanan kirim yang cepat dengan biaya rasional.

Siaran Pers No. 38/HM-KKD/2/2026
Jumat, 27 Februari 2026

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login