Data Indonesia Latih AI Global, Pemerintah Siapkan Aturan Lindungi Hak dan Nilai Ekonomi
Data Indonesia Latih AI Global, Pemerintah Siapkan Aturan Lindungi Hak dan Nilai Ekonomi
komdigi.go.id
Senin, 02 Maret 2026 - 21:00
Kategori Siaran Pers

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa data dan konten digital masyarakat Indonesia kini menjadi fondasi penting dalam pengembangan kecerdasan buatan global. Negara harus memastikan hak dan nilai ekonominya tidak hilang.

Menurut Wamen Nezar, data bukan lagi sekadar informasi pribadi. Data adalah bahan baku utama kecerdasan buatan. Setiap aktivitas digital, dari lokasi, percakapan, hingga unggahan media sosial, menjadi jejak yang diproses menjadi model bisnis dan model AI bernilai tinggi.

"Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan," ujarnya dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, Senin (02/03/2026).

Wamen Nezar mengingatkan bahwa persoalan tidak berhenti pada perlindungan data pribadi. Konten publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik, juga berpotensi digunakan untuk melatih mesin AI tanpa mekanisme yang adil.

Ia mencontohkan langkah The New York Times yang membatasi akses kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI. Sengketa tersebut menunjukkan bahwa gaya penulisan dan konten berita memiliki nilai ekonomi dan hak kekayaan intelektual.

“Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” tegas Wamen Nezar.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital meninjau kembali kerangka regulasi nasional agar mampu menjawab tantangan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan. Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data dari Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas dalam regulasi digital.

Selain isu kedaulatan data, Wamen Nezar menegaskan pentingnya ketahanan siber. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang terus berkembang.

“Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tegasnya.

Forum Indonesia–Finlandia ini menjadi ruang bertukar praktik terbaik dalam penguatan kedaulatan data dan ketahanan siber, sekaligus langkah konkret Indonesia untuk menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional.

Siaran Pers No. 39/HM-KKD/3/2026
Senin, 2 Maret 2026

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login