Jakarta Pusat, Komdigi - Beredar pesan berantai melalui media sosial Telegram berisi informasi tautan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2026.
Faktanya, informasi tersebut tidak benar.
Hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi dari turnbackhoax.id. Ternyata, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah seperti kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id.
Tautan tersebut mengarah ke laman yang menampilkan formulir digital dan meminta pengunjung mengisi data pribadi, seperti nama lengkap serta nomor Telegram.
Kemensos melalui laman resmi menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah membuat situs atau tautan resmi untuk pendaftaran langsung bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika masyarakat layak menerima, tetapi belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan pemerintah daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah. Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Berikut laporan harian isu hoaks yang telah diidentifikasi oleh Tim PRD Kementerian Komdigi, Selasa (10/03/2026):