Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan langkah tegas negara dalam memastikan kepatuhan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Kemkomdigi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Meta dan Google untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelangggaran dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan PP TUNAS, khususnya terkait kewajiban penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun.
“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (30/03/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan sebagaimana diatur dalam PP TUNAS, dimulai dari pemantauan, pemeriksaan lanjutan, hingga pengenaan sanksi administratif secara bertahap.
Komdigi menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi maladministrasi sekaligus memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain itu, Komdigi juga memberikan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox agar segera menunjukkan kepatuhan penuh sebagaimana komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Komdigi akan melanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan.
Di sisi lain, pemerintah memberikan apresiasi kepada Bigo Live dan X yang telah menunjukkan langkah cepat dengan menerapkan mekanisme verifikasi usia dan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun sesuai ketentuan.
“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,” ujar Meutya.
Komdigi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari ketegasan negara dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mengingatkan seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia untuk patuh terhadap kebijakan yang berlaku di Indonesia.
Ke depan, Komdigi akan terus melakukan pengawasan intensif dan tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang mengabaikan regulasi.