Wamen Nezar Patria: Anak Muda Harus Siap Rumuskan Kebijakan Teknologi
Wamen Nezar Patria: Anak Muda Harus Siap Rumuskan Kebijakan Teknologi
komdigi.go.id
Selasa, 28 April 2026 - 07:00
Kategori Siaran Pers

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan generasi muda tidak cukup hanya memahami teknologi.

Mereka perlu mampu merumuskan kebijakan publik untuk mengarahkan perkembangan kecerdasan artifisial di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan peserta Youth Parliamentary 2026, Wamen Nezar menekankan arti penting peran anak muda dalam proses perumusan kebijakan.

“Ketika Anda melakukan simulasi sidang di parlemen, Anda membahas satu hal yang paling penting, public policy, kebijakan publik,” ujarnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (27/04/2026).

Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut pada perumusan regulasi yang berdampak langsung.

“Apa yang anda lakukan nanti di parlemen sebetulnya adalah bagaimana membahas persoalan-persoalan strategis bangsa ini kemudian membuat regulasinya,” katanya.

Menurut Wamen Nezar Patria, di tengah perkembangan pesat teknologi, kebijakan menjadi penentu arah pemanfaatan inovasi.

“Tidak menghambat inovasi, tapi juga bisa menciptakan lapangan-lapangan kerja baru,” ujarnya.

Wamen Nezar juga mengingatkan bahwa generasi muda akan menghadapi perubahan besar akibat otomatisasi.

Oleh karena itu, ia menekankan arti penting penguasaan teknologi agar tidak tertinggal.

“Saat ini kita masih at early stage dalam semua hal, termasuk dengan emerging technology,” ujarnya.

Dalam konteks ini, kemampuan memahami dan merumuskan kebijakan teknologi menjadi kunci.

“Kebijakan bidang teknologi butuh pengetahuan yang cukup luas sehingga bisa merumuskan regulasi secara tepat dan strategis,” katanya.

Wamenkomdigi Nezar Patria berpesan agar generasi muda mengambil peran aktif dalam mengendalikan teknologi.

“Kita harus jadi tuannya dan jangan biarkan kita menjadi budaknya,” tandasnya.

Siaran Pers No. 60/HM-KKD/4/2026
Selasa, 28 April 2026

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login