Komdigi Beri Peringatan Tertulis ke 22 PSE yang Belum Penuhi Kewajiban Pendaftaran
komdigi.go.id
Kamis, 09 Juli 2026 - 09:00
Kategori Siaran Pers

Komdigi keluarkan surat peringatan kepatuhan kewajiban pendaftaran kepada 22 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga tanggal 3 Juli 2026 belum memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan atau beroperasi di Indonesia. Melalui surat peringatan ini, kami memberikan kesempatan kepada PSE untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebelum dilakukan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Jakarta, Rabu (08/07/2026).

Dari 25 PSE yang mendapat surat pemberitahuan kewajiban pendaftaran, 3 PSE Lingkup Privat telah melakukan komunikasi dengan Komdigi dan menyampaikan komitmen dan/atau melakukan proses pendaftaran, yaitu:

No

Nama Penyelenggara Sistem Elektronik

Nama Sistem Elektronik

Regional

1

PT Ayo Indonesia Majuayo.co.id
Aplikasi AYO: Super Sport Community App

Domestik

2

SIX CONTINENTS HOTELS, INC.sixsenses.com
Aplikasi Six Senses

Asing

3

Strava Incstrava.com
Aplikasi Strava: Run, Bike, Walk

Asing

Untuk 22 PSE lainnya, Komdigi telah menyampaikan surat peringatan sebagai tindak lanjut pelaksanaan pembinaan sekaligus pengawasan kepatuhan.

“Kami minta seluruh PSE lingkup privat dapat segera melakukan pendaftaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas penyelenggaraan layanan digital yang digunakan,” jelas Dirjen Alexander.

Adapun daftar PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat peringatan adalah sebagai berikut:

No

Nama Penyelenggara Sistem Elektronik

Nama Sistem Elektronik

Regional

1

Accor S. A.raffles.com
fairmont.com
pullmanjakartacentralpark.com
pullman-ciawi-vimalahills.com
pullman-bandung-grandcentral.com
pullmanjakartaindonesia.com
pullman-lombok-mandalika.com

Asing

2

Ana Holdings Inc.ana.co.jp
Aplikasi ANA

Asing

3

Archipelago International Indonesiabookings.astonhotelsinternational.com
booking.astonhotelsinternational.com
bookings.alanahotels.com
booking.alanahotels.com
bookings.kamuelavillas.com
bookings.harperhotels.com
booking.harperhotels.com
booking.questhotels.com
bookings.neohotels.com
booking.neohotels.com
booking.favehotels.com

Domestik

4

Aryaduta Hotels Groupbooking.aryaduta.com

Domestik

5

Banyan Tree Holdings Limitedbanyantree.com
withbanyan.com
be.synxis.com
groupbanyan.com

Asing

6

Barceló Hotel Groupbarcelo.com
Aplikasi Barcelo Hotel Group

Asing

7

Best Western International, Inc.bestwesternindonesia.com
Aplikasi Best Western To Go

Asing

8

Design Hotels GmbHdesignhotels.com

Asing

9

DMM.com LLC.engoo.com
engoo.id

Domestik

10

Ennismore Holdings Limitedbook.25hours-hotels.com

Asing

11

Hotel Indonesia Group (HIG)hig.id

Domestik

12

Kodland PTE. Ltd.kodland.org
Aplikasi Education for Kids dan Kodland Education

Asing

13

PT Clarindotama Perdanaclarins.co.id
Aplikasi Clarins Passport

Domestik

14

PT Kencana Graha Optimaregent-jakarta.com

Domestik

15

PT Lestari Jaya Indahthewujilresort.com

Domestik

16

Qantas Airways Limitedqantas.com
Aplikasi Qantas Airways

Asing

17

Qatar Airways Group, Q.C.S.Cqatarairways.com
Aplikasi Qatar Airways

Asing

18

Solo Paragon Hotel Residences / PT Sunindo Gapura Primasoloparagonhotel.com

Domestik

19

Stimuler Pvt. Ltd.Aplikasi Stimuler: English Speaking App

Asing

20

Tauzia Hotel Managementtauziahotels.xyz

Domestik

21

The Ascott Limited (Ascott Indonesia)discoverasr.com
Aplikasi Ascott Star Rewards: Book Stay

Asing

22

WorldHotels, GmbHworldhotels.com

Asing

Alexander menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 13 Juli 2026, PSE tersebut masih belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Komdigi akan mengambil langkah penegakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

Alexander juga menyampaikan bahwa Komdigi membuka ruang klarifikasi bagi PSE yang menghadapi kendala teknis atau hambatan lainnya dalam proses pendaftaran.

“Seluruh PSE Lingkup Privat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tandasnya.

Komdigi terus berkomitmen mewujudkan tata kelola ruang digital yang aman melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik serta penegakan ketentuan yang berlaku.

Informasi mengenai proses pendaftaran PSE Lingkup Privat, dapat menghubungi Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik melalui kanal layanan pendaftaran:

  1. WhatsApp: +6281519456822
  2. Email: layanan.pseprivat@mail.komdigi.go.id
  3. Zoom: pse.komdigi.go.id/hubungi-kami/registrasi-zoom
  4. Tatap Muka: Ruang Layanan Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Lantai 18 Gedung Midpoint Place Jl. H. Fachrudin No.26, RT.9/RW.5, Kp. Bali, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250.

Waktu Operasional: 
Jadwal Reguler Pukul 08.00-12.00 dan 13.00-16.00 WIB (Senin-Jumat) 
Panduan pendaftaran, pemutakhiran data, atau pencabutan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik dapat diakses melalui:
https://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login