Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026
komdigi.go.id
Jumat, 10 Juli 2026 - 17:00
Kategori Siaran Pers

SIARAN PERS
TENTANG
HASIL SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO 700 MHz DAN 2,6 GHz UNTUK KEPERLUAN PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER TAHUN 2026

  1. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi merampungkan tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Proses ini mencakup tahapan lelang harga pada tanggal 7 Juli 2026 serta tahapan pemilihan blok pita frekuensi radio yang berlangsung pada tanggal 8–10 Juli 2026.
  2. Berdasarkan hasil proses tersebut, berikut adalah Daftar Peringkat Hasil Seleksi:

    2.1. Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz

    Peringkat Hasil Seleksi

    Peserta Seleksi

    Harga Penawaran Per MHz

    Blok Pita Frekuensi Radio

    Total Harga Penawaran

    1

    PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

    Rp 35.340.000.000,00

    (tiga puluh lima miliar tiga ratus empat puluh juta rupiah)

    30 MHz

    (2x15 MHz)

    Rp 1.060.200.000.000,00

    (satu triliun enam puluh miliar dua ratus juta rupiah)

    2

    PT Telekomunikasi Selular

    Rp 32.125.000.000,00

    (tiga puluh dua miliar seratus dua puluh lima juta rupiah)

    20 MHz

    (2x10 MHz)

    Rp 642.500.000.000,00

    (enam ratus empat puluh dua miliar lima ratus juta rupiah)

    3

    PT Indosat Tbk

    Rp 25.374.000.000,00

    (dua puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah)

    20 MHz

    (2x10 MHz)

    Rp 507.480.000.000,00

    (lima ratus tujuh miliar empat ratus delapan puluh juta rupiah)

    2.2. Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz

    Peringkat Hasil Seleksi

    Peserta Seleksi

    Harga Penawaran Per MHz

    Blok Pita Frekuensi Radio

    Total Harga Penawaran

    1

    PT Telekomunikasi Selular

    Rp 6.823.000.000,00

    (enam miliar delapan ratus dua puluh tiga  juta rupiah)

    80 MHz

    Rp 545.840.000.000,00

    (lima ratus empat puluh lima miliar delapan ratus empat puluh juta rupiah)

    2

    PT Indosat Tbk

    Rp 6.200.000.000,00

    (enam miliar dua ratus juta rupiah)

    60 MHz

    Rp 372.000.000.000,00

    (tiga ratus tujuh puluh dua miliar rupiah)

    3

    PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

    Rp 4.632.000.000,00

    (empat miliar enam ratus tiga puluh dua juta rupiah)

    50 MHz

    Rp 231.600.000.000,00

    (dua ratus tiga puluh satu miliar enam ratus juta rupiah)

  3. Sesuai ketentuan Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan hasil seleksi secara tertulis disertai bukti pendukung yang memperkuat sanggahan. Sanggahan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
  4. Apabila tidak ada sanggahan hasil seleksi, Tim Seleksi akan segera menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Peserta seleksi dalam Daftar Peringkat Hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 baru akan dinyatakan sah sebagai pemenang seleksi setelah Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 secara resmi.
  5. Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemenang Seleksi juga mengemban tugas penting untuk mewujudkan kedaulatan digital yang inklusif.
  6. Dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun ke depan, pemenang seleksi diwajibkan untuk:

    6.1. Pemerataan 4G: Menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) paling rendah menggunakan standar teknologi Long Term Evolution (4G) pada desa/kelurahan yang telah dipilih, dari total 538 desa/kelurahan yang telah ditentukan oleh Kementerian Komunikasi Digital.

    6.2. Akselerasi 5G: Menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) menggunakan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) pada kota/kabupaten yang telah dikomitmenkan, dengan target capaian paling sedikit sebesar 51% cakupan populasi nasional.

  7. Langkah strategis seleksi pengguna pita frekuensi radio ini bukan sekedar untuk memperluas jangkauan sinyal, melainkan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen memastikan lompatan teknologi ini tidak hanya dinikmati di kota besar, tetapi menjadi jembatan kemajuan yang merata dari Sumatera hingga Papua.
  8. Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh proses seleksi ini berjalan secara adil demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
  9. Masyarakat maupun pihak terkait yang membutuhkan dokumen pengumuman resmi dapat mengunduhnya secara langsung melalui tautan berikut ini: Pengumuman Hasil Seleksi.
Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login