Menkomdigi: Transformasi Digital Harus Perkuat Bahasa Lokal dan Pengetahuan Adat
Menkomdigi: Transformasi Digital Harus Perkuat Bahasa Lokal dan Pengetahuan Adat
komdigi.go.id
Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00
Kategori Siaran Pers

Indonesia menempatkan transformasi digital sebagai instrumen untuk memperkuat kebudayaan sekaligus memperluas kesejahteraan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan teknologi digital harus menjadi ruang bagi bahasa daerah, pengetahuan masyarakat adat, dan komunitas lokal untuk tumbuh bersama kemajuan teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam WSIS Forum 2026 Ministerial Roundtable, Jumat (10/07/2026). Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi atau besarnya nilai ekonomi digital, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keberagaman budaya, memperluas akses, dan menciptakan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.

"Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital," ujar Meutya.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menegaskan pentingnya kolaborasi internasional untuk mempercepat pemerataan manfaat transformasi digital. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan berkelanjutan, serta keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola digital global dinilai menjadi kunci agar transformasi digital berlangsung lebih inklusif.

Meutya Hafid menjelaskan Indonesia terus memperkuat fondasi transformasi digital melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kecakapan digital, penguatan tata kelola data, keamanan siber, infrastruktur digital publik, serta pemanfaatan teknologi baru. Seluruh langkah tersebut diselaraskan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan mudah diakses.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, dan perluasan layanan 5G yang memperkuat konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

"Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Meutya.

Indonesia juga terus memperkuat ekonomi digital yang kini bernilai sekitar 100 miliar dolar AS atau hampir sepertiga ekonomi digital ASEAN, dengan target mencapai 200 miliar dolar AS pada 2030.

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, pemerintah memastikan ruang digital tetap aman melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia, klasifikasi risiko layanan, dan perlindungan yang lebih kuat bagi anak.

Indonesia juga menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial harus berpusat pada manusia, dijalankan secara etis, transparan, akuntabel, serta menghormati privasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya sebagai fondasi transformasi digital yang berkelanjutan.

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login