Implementasi registrasi biometrik untuk aktivasi kartu SIM di Jawa Timur telah berjalan sesuai ketentuan.
Hasil inspeksi Kementerian Komunikasi dan Digital selama dua hari di Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo menunjukkan seluruh operator seluler telah menerapkan registrasi biometrik secara penuh, tanpa ditemukan kartu SIM yang diaktifkan menggunakan identitas milik orang lain.
"Dalam dua hari ini kami tidak menemukan pre registered card atau kartu yang sudah diaktifkan menggunakan data atau NIK milik orang lain. Kami juga melihat kepatuhan tiga operator sudah mencapai 100 persen," ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah saat memantau implementasi registrasi biometrik face recognition di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (09/07/2026).
Dirjen Edwin menjelaskan inspeksi yang dilakukan Kementerian Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) serta Telkomsel, Indosat, dan XL Smart memastikan implementasi registrasi biometrik telah berjalan dengan baik di seluruh lokasi yang dikunjungi.
Pemeriksaan selama 8–9 Juli 2026 menunjukkan sistem registrasi telah diterapkan secara menyeluruh sehingga proses aktivasi kartu SIM berlangsung sesuai ketentuan.
"Semua sistem biometrik untuk registrasi sudah berjalan baik. Tidak ada kebocoran, jadi 100 persen compliance dari tiga operator," jelasnya.
Meski demikian, Kementerian Komdigi menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan identitas dalam registrasi pelanggan seluler.
Pemerintah juga tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila masih ditemukan penggunaan data pribadi milik orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM.
"Kalau masih ada lagi praktik-praktik penyalahgunaan NIK milik orang lain yang digunakan untuk registrasi SIM, akan kami tindak lebih keras lagi. Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisian, karena itu bagian dari pencurian data pribadi," tegas Dirjen Edwin.
Menurut Dirjen Edwin, implementasi registrasi biometrik juga tidak memberikan dampak signifikan terhadap penjualan kartu SIM baru.
Berdasarkan pemantauan, rata-rata penjualan harian masih berada pada kisaran 250 ribu hingga 260 ribu kartu, tidak jauh berbeda dibandingkan sebelum penerapan biometrik.
Karena itu, ia mengapresiasi dukungan operator seluler, para pelaku usaha, serta masyarakat yang telah mendukung kebijakan tersebut.
Edwin juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan data pribadi dengan memastikan setiap kartu SIM hanya didaftarkan menggunakan identitas pemilik yang sah.
"Kita mau menjaga bahwa penggunaan SIM card ini benar-benar digunakan oleh orang yang berhak. Jadi tidak menggunakan nama orang lain, identitas orang lain, untuk melakukan aktivitas melalui operator seluler," katanya.
Siaran Pers No. 123/HM-KKD/7/2026
Sabtu, 11 Juli 2026