Kemkomdigi Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-Turut di Era Menkomdigi Meutya Hafid
Kemkomdigi Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-Turut di Era Menkomdigi Meutya Hafid
komdigi.go.id
Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00
Kategori Siaran Pers

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi opini WTP kedua yang diraih Kemkomdigi secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Sebelumnya, kementerian ini sempat menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2015, 2022, dan 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/07/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan capaian ini mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kemkomdigi dalam membangun tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Menurut Meutya, keberhasilan mempertahankan WTP menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan pengelolaan keuangan berjalan seiring dengan agenda transformasi digital nasional yang tengah dipercepat pemerintah.

Sepanjang tahun 2025, Kemkomdigi juga mencatat realisasi penyerapan anggaran sebesar 94 persen yang diarahkan untuk mendukung perluasan konektivitas, penguatan infrastruktur digital, dan peningkatan layanan digital bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dengan raihan WTP dua tahun berturut-turut, Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi percepatan transformasi digital Indonesia.

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login