Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmen Indonesia untuk membangun standar global pelindungan anak di ruang digital melalui pendekatan regulasi berbasis risiko dan kolaborasi dengan platform digital.
Menurutnya, pelindungan anak tidak dapat berhenti pada penyusunan aturan, tetapi harus diwujudkan melalui solusi teknologi yang mampu mengurangi risiko sejak layanan digital dirancang.
Indonesia ingin menghadirkan model tata kelola digital yang aman, inklusif, dan dapat menjadi referensi bagi negara lain.
Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat menerima audiensi Vice President Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson di Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi menyampaikan bahwa pemerintah menempatkan keamanan anak sebagai bagian penting dari transformasi digital nasional.
Pemerintah memastikan ruang digital tetap memberikan manfaat bagi anak, sekaligus memiliki pelindungan yang memadai terhadap berbagai potensi risiko.
Menkomdigi menyatakan Indonesia memilih pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam mengatur pelindungan anak di ruang digital, bukan melalui larangan menyeluruh terhadap penggunaan teknologi.
Menurutnya, pendekatan ini memastikan pelindungan berjalan secara proporsional dengan tetap menjaga ruang inovasi dan perkembangan ekosistem digital.
Indonesia ingin menunjukkan bahwa keamanan anak dan kemajuan teknologi dapat berjalan secara beriringan.
"Kami ingin Indonesia menjadi salah satu model bagi negara lain dalam hal regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pendekatan yang kami pilih bukan larangan menyeluruh, melainkan pendekatan berbasis risiko sehingga ruang digital tetap aman sekaligus mendukung inovasi," ujar Meutya.
Menurut Meutya, platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan pengguna, terutama anak-anak yang menjadi bagian dari ekosistem digital.
Regulasi pemerintah menjadi fondasi utama, namun teknologi juga harus dirancang dengan prinsip keamanan sejak awal agar mampu mencegah risiko sebelum terjadi.
Karena itu, platform digital perlu menghadirkan fitur dan mekanisme pelindungan yang efektif serta berkelanjutan.
"Kami tidak hanya mengetahui berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di ruang digital, tetapi kami juga membutuhkan solusi. Platform digital memiliki pengetahuan dan kemampuan teknologi untuk menghadirkan fitur-fitur yang dapat menurunkan risiko tersebut sejak awal perancangan produknya," jelasnya.
Meutya menjelaskan sejumlah inovasi teknologi telah menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan anak, mulai dari fitur pengaturan waktu penggunaan, pengawasan orang tua, hingga mekanisme pelindungan terhadap konten berisiko.
Menurutnya, berbagai inovasi tersebut harus terus dikembangkan dan menjadi praktik terbaik yang dapat diterapkan secara lebih luas.
Indonesia melihat solusi teknologi sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi generasi muda.
"Jika kita dapat membangun model fitur yang efektif dalam menurunkan risiko bagi anak-anak, maka model tersebut dapat menjadi acuan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan Indonesia bukan membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan memastikan setiap layanan digital memiliki tata kelola yang mampu melindungi pengguna sesuai tingkat risikonya.
Menurutnya, anak-anak tetap harus mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkembang, dan memperoleh manfaat positif dari teknologi digital.
Namun, kesempatan tersebut harus berjalan bersama dengan sistem pelindungan yang kuat.
Menkomdigi mengungkapkan bahwa pelindungan anak di ruang digital kini menjadi perhatian dunia dan membutuhkan kerja sama lintas negara.
Indonesia mengambil posisi aktif dalam membangun tata kelola digital global yang menempatkan keamanan anak sebagai prioritas.
Melalui pendekatan yang seimbang antara pelindungan dan inovasi, Indonesia ingin menjadi bagian dari solusi global menghadapi tantangan digital.
"Saya tidak ingin gerakan pelindungan anak berhenti hanya karena pendekatan yang diterapkan di berbagai negara tidak tepat. Karena itu, Indonesia ingin menawarkan model yang seimbang, melindungi anak-anak sekaligus tetap memberi ruang bagi inovasi teknologi berkembang secara bertanggung jawab," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan Indonesia yang mengedepankan mitigasi risiko dibandingkan pelarangan secara menyeluruh.
Menurutnya, pendekatan berbasis risiko memungkinkan pelindungan anak diterapkan secara lebih tepat sesuai karakteristik masing-masing layanan digital.
Pendekatan tersebut juga tetap menjaga akses anak terhadap konten yang edukatif dan bermanfaat.
"Kami menilai pendekatan berbasis risiko merupakan pendekatan yang lebih cerdas. Regulasi tidak harus berupa larangan menyeluruh, tetapi dapat difokuskan pada faktor-faktor yang benar-benar menimbulkan risiko bagi anak," ujar Markham.
Dalam audiensi tersebut, Google memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk memperkuat pelindungan anak di platformnya.
Langkah tersebut mencakup penyampaian penilaian risiko terhadap produk digital, pelatihan literasi digital bagi lebih dari 1.100 komunitas orang tua bersama BPSDM Komdigi dan ICT Watch, pengembangan fitur pengawasan orang tua melalui Google Family Link, pembatasan hasil pencarian untuk kata kunci berisiko, serta berbagai pembaruan fitur keamanan pada YouTube.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen industri teknologi dalam memperkuat keamanan ruang digital.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun kolaborasi strategis dengan platform digital dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Pemerintah memastikan regulasi nasional akan berjalan seiring dengan inovasi teknologi agar pelindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi standar dalam pengembangan layanan digital.
Indonesia ingin menghadirkan model pelindungan anak digital yang dapat diterapkan dan menjadi rujukan di tingkat global.