Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tahun 2026-2031 mengumumkan 45 peserta yang lolos ke tahap seleksi wawancara.
Peserta yang mengikuti tahap ini telah dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani asesmen psikologis.
"Seleksi wawancara akan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 5 sampai 6 Agustus 2026," jelas Ketua Pansel Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta Pusat, Jumat (31/07/2026).
Seluruh peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan dengan membawa Kartu Pendaftaran yang diunduh melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id serta Kartu Tanda Penduduk sebagai bukti identitas.
Edwin juga meminta seluruh peserta secara berkala memeriksa surat elektronik dari panitia serta mencermati jadwal wawancara masing masing.
"Setiap peserta bertanggung jawab memastikan seluruh persyaratan dan ketentuan dipenuhi sesuai pengumuman resmi," jelasnya.
Tahap wawancara akan dilaksanakan dalam empat sesi selama dua hari.
Urutan peserta yang diwawancarai pada setiap sesi mengikuti urutan kehadiran di lokasi.
Panitia menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026 sampai 2031 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Edwin.
Dokumen Pengumuman Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Tahun 2026-2031 tentang Pengumuman Pemanggilan Seleksi Wawancara Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Tahun 2026-2031 dapat diunduh pada tautan ini.