Infrastruktur Digital Nasional Siap Dukung Model Baru Perdagangan Digital
Infrastruktur Digital Nasional Siap Dukung Model Baru Perdagangan Digital
komdigi.go.id
Jumat, 07 Agustus 2026 - 22:00
Kategori Siaran Pers

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menegaskan infrastruktur digital nasional telah siap mendukung implementasi Indonesia Open Network (ION), sebuah model baru perdagangan digital yang dirancang untuk mempertemukan penjual dan pembeli dalam ekosistem transaksi yang lebih terbuka, terintegrasi, dan efisien.

Menurut Ismail, pembangunan konektivitas digital yang dilakukan pemerintah selama beberapa tahun terakhir telah mencakup sebagian besar wilayah Indonesia.

Kesiapan infrastruktur tersebut menjadi fondasi penting bagi hadirnya berbagai inovasi digital, termasuk ION yang diharapkan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pada prinsipnya konektivitas nasional sudah tersedia. Cakupan layanan 4G telah menjangkau lebih dari 95 persen wilayah, sementara untuk daerah yang belum terlayani jaringan terestrial, kini dapat didukung melalui teknologi satelit orbit rendah atau low earth orbit (LEO). Dengan begitu, masyarakat dan UMKM semakin mudah terhubung ke ruang digital," ujar Ismail dalam sesi Human Resources Transformation Conference & Expo (DTI-HR) 2026, di Jakarta Pusat, Rabu (05/08/2026).

Ismail menjelaskan Open Transaction Network (OTN) yang di Indonesia diperkenalkan dengan nama Indonesia Open Network atau ION merupakan pendekatan baru dalam perdagangan digital.

Berbeda dengan model marketplace konvensional, ION menghubungkan pelaku usaha dan konsumen dalam jaringan terbuka sehingga transaksi dapat berlangsung lebih efisien dan saling terkoneksi.

“Sebagai regulator sektor digital, Komdigi tentunya berkomitmen memastikan kesiapan infrastruktur menjadi enabler bagi implementasi ION. Infrastruktur ini harus mampu memastikan seluruh masyarakat, baik pembeli maupun penjual, dapat mengakses jaringan perdagangan digital seperti ION secara merata,” jelasnya.

Namun demikian, Ismail menilai keberhasilan ION tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan jaringan internet.

Kepercayaan masyarakat terhadap platform menjadi faktor yang sama pentingnya agar transformasi perdagangan digital dapat berlangsung secara berkelanjutan.

"Kita ingin memastikan sistem ini trusted atau dipercaya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban ketika platform ini diimplementasikan. Karena itu, platform yang disiapkan harus benar-benar aman, andal, serta tidak merugikan masyarakat," tegasnya.

Selain aspek keamanan, Kementerian Komdigi juga mendorong agar implementasi ION menghadirkan layanan yang sederhana dan mudah digunakan.

Menurut Ismail, pengalaman pengguna menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap model perdagangan digital yang baru.

"Platform harus dibuat sesederhana mungkin sehingga masyarakat maupun pelaku UMKM mudah menggunakannya. Kemudahan penggunaan akan menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi ION," ujarnya.

Untuk mendukung inovasi tersebut, Kemkomdigi saat ini menerapkan pendekatan sandbox regulation.

Melalui mekanisme ini, inovasi dapat berkembang sambil tetap berada dalam pengawasan regulator, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), penggunaan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), serta menerapkan tata kelola yang baik.

Ismail mengatakan pemerintah belum melihat kebutuhan untuk segera menerbitkan regulasi khusus mengenai ION.

Evaluasi akan dilakukan secara bertahap berdasarkan implementasi di lapangan.

“Apabila di kemudian hari diperlukan aturan yang lebih spesifik, Komdigi siap menyusun regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Siaran Pers No. 156/HM-KKD/8/2026
Jumat, 7 Agustus 2026

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login