Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Meutya Hafid: Tinggalkan Pola Kerja Business as Usual
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Meutya Hafid: Tinggalkan Pola Kerja Business as Usual
komdigi.go.id
Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:00
Kategori Siaran Pers

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik meninggalkan pola kerja business as usual.

Menurutnya, perubahan struktur Kementerian Komdigi harus menghasilkan perubahan cara kerja dan layanan yang dirasakan langsung masyarakat.

“Kalau Bapak/Ibu menjalankan tugas business as usual, padahal dunia sedang bergejolak dan digitalisasi melompat dengan cepat, kita tidak akan mencapai target apa pun kalau tidak ada keberanian dan inovasi,” kata Meutya dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026).

Meutya menegaskan keberhasilan pejabat tidak ditentukan oleh jabatan atau penilaian internal.

Ukuran tertinggi adalah kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

“Kalau masyarakat belum menganggap kita berhasil atau masyarakat mengatakan bahwa kita arahnya salah, itu menjadi tolok ukur tertinggi untuk menilai keberhasilan kita sebagai lembaga,” ujarnya.

Oleh karena itu, Meutya meminta pejabat memastikan kebijakan berhenti menjadi dokumen dan benar-benar terlaksana.

Kecepatan layanan perizinan, pengawasan, pengujian perangkat, penyelesaian pengaduan, dan keterbukaan informasi harus menjadi ukuran kerja sehari-hari.

“Sehebat apa pun peta jalan yang dirancang, sebaik apa pun regulasi yang dilahirkan, akan berhenti menjadi dokumen yang tidak berarti jika tidak dilaksanakan oleh tim yang ada di bawahnya,” kata Meutya.

Memasuki tahun kedua RPJMN 2025-2029, Meutya meminta jajaran Kemkomdigi fokus mengejar target 2029.

Ia menekankan prinsip T3, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, sebagai arah transformasi digital yang berdaulat, inklusif, dan memberdayakan masyarakat.

Meutya Hafid meminta pejabat terlantik bekerja dengan lima prinsip, yaitu kolaborasi lintas fungsi, integritas, keberanian berinovasi, akuntabilitas berbasis dampak, dan keteladanan dalam melayani.

Menurut Meutya, perubahan struktur organisasi merupakan kepercayaan baru dari Presiden yang harus dijawab dengan kinerja.

Ia meminta setiap pejabat memahami perubahan tugas dan fungsi dalam struktur baru dan tidak sekadar mengulang cara kerja lama.

“Kalau ada di jabatan ini kerjanya seperti dulu berarti ada yang salah,” tegas Meutya.

Ia meminta seluruh pejabat menjaga kepercayaan publik dan membuktikan bahwa mandat yang diberikan negara menghasilkan layanan digital yang semakin baik bagi masyarakat.

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login