Jaga Integritas Informasi, Wamen Nezar Patria: Platform Digital Ikut Bertanggung Jawab
Jaga Integritas Informasi, Wamen Nezar Patria: Platform Digital Ikut Bertanggung Jawab
komdigi.go.id
Kamis, 03 September 2026 - 13:30
Kategori Siaran Pers

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan integritas informasi di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan penyelenggara platform digital.

Menurutnya, platform media sosial memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang beredar tidak memperbesar risiko misinformasi, disinformasi, dan penyalahgunaan ruang digital.

“Kami mengedepankan integritas informasi. Dan integritas informasi ini bukan hanya menjadi perhatian pemerintah, melainkan juga harus menjadi komitmen serta bagian dari tanggung jawab platform media sosial itu sendiri,” tegasnya saat menerima audiensi perwakilan Open Government Partnership (OGP) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (02/09/2026).

Wamen Nezar Patria menyatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan perusahaan teknologi global untuk membahas pengelolaan ruang digital.

Pemerintah melihat tantangan moderasi dan pengelolaan konten sebagai persoalan lintas negara yang membutuhkan tanggung jawab dari seluruh pihak.

“Kami menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan teknologi global,” ujarnya.

Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan digital.

Partisipasi tersebut diperlukan agar regulasi yang dibuat pemerintah mempertimbangkan berbagai pandangan, pengalaman, dan kekhawatiran dari pemangku kepentingan.

Salah satu contohnya terlihat dalam proses penyusunan regulasi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).

Proses tersebut melibatkan lebih dari 300 peserta melalui lebih dari 40 pertemuan.

Wamen Nezar menambahkan sebelumnya perumusan Rancangan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights) juga dibahas dalam berbagai forum yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Menurut saya, dalam banyak proses perumusan kebijakan di sini, kami melibatkan masyarakat sipil. Kami termasuk salah satu kementerian yang memiliki komitmen kuat untuk melibatkan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan,” jelas Wamen Nezar.

Ia mengatakan tidak seluruh aspirasi dalam proses konsultasi publik dapat masuk ke dalam regulasi.

“Kami berupaya mengambil poin-poin kekhawatiran serta prinsip-prinsip penting dari masyarakat untuk menjadi masukan dalam penyusunan regulasi,” ungkapnya.

Menurut Wamen Nezar, tata kelola informasi menjadi bagian dari agenda transformasi digital yang lebih luas.

Pemerintah juga mengembangkan infrastruktur digital, interoperabilitas data, kualitas jaringan telekomunikasi, talenta digital, serta ruang digital yang aman.

Pembangunan konektivitas tersebut diarahkan agar akses digital menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Konektivitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya,” tandas Wamenkomdigi Nezar Patria.

Open Government Partnership (OGP) adalah sebuah inisiatif multilateral global untuk mendorong komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, memberdayakan warga, memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi demi memperkuat tata kelola pemerintahan.

Indonesia menjadi salah satu dari 8 negara pendiri OGP, yaitu Amerika Serikat, Brasil, Filipina, Meksiko, Norwegia, South Africa, dan Inggris.

Siaran Pers No. 177/HM-KKD/9/2026
Kamis, 3 September 2026

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login