Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuat produksi konten digital semakin mudah dan cepat.
Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan baru karena gambar, video, suara, hingga tulisan dapat dibuat menyerupai kenyataan meski peristiwa yang ditampilkan tidak pernah terjadi.
Di tengah perubahan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Boni Pudjianto meminta lulusan Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta tidak hanya mengandalkan kemampuan teknologi dan kreativitas, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap karya yang dihasilkan.
“Saudara belajar bagaimana sebuah pesan dibuat, dikemas, disebarkan, dan diterima masyarakat. Itu adalah kekuatan yang besar. Tetapi kekuatan besar membutuhkan tanggung jawab yang besar pula,” ujar Boni Pudjianto dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda STMM Yogyakarta Periode I Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STMM Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (09/09/2026).
Ia mengatakan perkembangan AI telah mengubah cara masyarakat memproduksi dan mengonsumsi konten.
Dalam hitungan cepat, teknologi dapat menghasilkan gambar, suara, video, maupun tulisan yang terlihat nyata, sehingga kemampuan membedakan fakta dan rekayasa menjadi semakin penting.
“AI bisa membuat konten, tetapi AI tidak bisa menggantikan hati nurani. AI bisa menghasilkan gambar, tetapi AI tidak boleh menentukan apa yang benar dan apa yang salah. AI bisa memberikan jawaban, tetapi manusialah yang harus bertanggung jawab atas keputusan akhirnya,” tegasnya.
Karena itu, Boni Pudjianto mengingatkan para lulusan agar tidak menggunakan kemampuan teknologi dan komunikasi untuk menyebarkan kebohongan, memanipulasi masyarakat, maupun merugikan orang lain.
Menurutnya, prinsip human in the loop harus tetap dijaga agar manusia menjadi pengendali dan penentu keputusan akhir dalam pemanfaatan AI.
“Jangan menggunakan teknologi untuk menyebarkan kebohongan. Jangan menggunakan kemampuan komunikasi untuk memanipulasi masyarakat dan jangan menggunakan kreativitas untuk merugikan orang lain. Teknologi harus digunakan untuk memberikan manfaat bagi manusia,” jelasnya.
Di sisi lain, Boni Pudjianto mendorong lulusan STMM untuk melihat perkembangan teknologi sebagai peluang menjadi talenta digital sekaligus inovator dan pendiri startup.
Pemerintah memperkirakan Indonesia membutuhkan sekitar sembilan juta talenta digital hingga 2030, sehingga ruang bagi lulusan untuk berkarya di industri maupun menciptakan usaha baru sangat terbuka.
“Kebutuhan talenta digital yang besar bukan hanya berarti peluang untuk menjadi pekerja. Saya berharap saudara-saudara juga berani menjadi inovator dan membangun startup. Garuda Spark Innovation Hub dapat menjadi salah satu wahana untuk mengembangkan gagasan dan membangun startup dalam sebuah ekosistem,” ujarnya.
Boni Pudjianto juga mengajak lulusan memanfaatkan program pengembangan kompetensi Komdigi, termasuk Digital Talent Scholarship (DTS) dan AI Talent Factory (AITF).
AITF dikembangkan untuk membangun ekosistem talenta AI yang menghubungkan pembelajaran, pengembangan inovasi, dan kebutuhan nyata sektor publik.
“AI tidak hanya untuk industri besar. AI juga harus dikembangkan untuk menjawab persoalan masyarakat. Teknologi yang hebat bukan teknologi yang paling rumit, tetapi teknologi yang mampu menyelesaikan masalah manusia,” ungkapnya.
Boni Pudjianto mencontohkan pengembangan solusi AI untuk mendukung pembelajaran di 178 Sekolah Rakyat pada 2026.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya talenta yang mampu menggabungkan kompetensi teknologi dengan pemahaman terhadap kebutuhan manusia.
Boni Pudjianto juga mengingatkan para wisudawan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk memasuki dunia yang lebih luas.
“Wisuda bukanlah garis akhir, wisuda adalah garis keberangkatan. Setelah ini saudara memasuki ruang industri, ruang inovasi, ruang kebijakan, dan ruang kehidupan masyarakat yang terus berubah. Teruslah belajar, berinovasi, dan yang paling penting, tetap jaga integritas,” pungkasnya.
Siaran Pers No. 184/HM-KKD/9/2026
Kamis, 10 September 2026