Cara masyarakat mendapatkan informasi berubah ketika kendali distribusi berita bergeser dari ruang redaksi ke algoritma platform digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai perubahan tersebut perlu menjadi perhatian karena informasi yang sampai kepada publik semakin banyak ditentukan oleh sistem yang membaca perilaku pengguna.
“Saat ini media kehilangan audiens, yang mengontrol audiens adalah platform. Platform media sosial berkembang jauh lebih cepat, lebih dalam, lebih agresif, sehingga menggeser pola hubungan antara media konvensional dan media tradisional dengan audiens,” ujar Wamen Nezar dalam Diskusi Panel Dewan Profesor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (10/09/2026).
Wamen Nezar menjelaskan pergeseran kendali tersebut diperkuat algoritma yang mempelajari perilaku pengguna.
Interaksi pengguna menjadi data yang digunakan platform untuk menentukan konten yang kembali ditampilkan.
“Jadi semua yang kita berikan tanda likes itu kemudian dicatat dalam machine learning yang dipakai oleh media sosial. Jadi apa yang kita suka akan selalu datang kepada kita, itulah yang disebut dengan echo chamber,” jelasnya.
Menurut Wamen Nezar, perubahan pola distribusi informasi turut menghadirkan persoalan kepercayaan publik.
Ia mengutip Reuters Institute Digital News Report 2026 yang melibatkan lebih dari 100 ribu responden di 48 negara.
Media sosial dan platform video telah menjadi sumber berita yang lebih banyak diakses daripada televisi maupun situs berita resmi di 30 negara, sementara kurang dari empat dari 10 responden menyatakan percaya terhadap berita.
“Yang terjadi adalah bukan delivering the truth, tetapi creating the perception, membentuk persepsi,” tegas Wamen Nezar.
Tantangan itu semakin kompleks dengan penggunaan kecerdasan artifisial (AI), termasuk dalam produksi berita.
Wamen Nezar mengingatkan manipulasi data dapat membuat sistem AI menghasilkan keluaran yang keliru.
Karena itu, Wamen Nezar menekankan pentingnya menjaga integritas informasi di tengah perubahan teknologi.
Pemerintah telah menyiapkan pedoman etika AI, termasuk pedoman penggunaan AI dalam jurnalistik yang dirumuskan Dewan Pers, serta menyiapkan peta jalan kecerdasan artifisial Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Menurut Wamen Nezar, berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengorbankan kualitas dan integritas informasi yang diterima masyarakat.
Siaran Pers No. 186/HM-KKD/9/2026
Kamis, 10 September 2026