Kemkomdigi Kaji Perluasan Fixed Broadband untuk Tekan Biaya Internet
Kemkomdigi Kaji Perluasan Fixed Broadband untuk Tekan Biaya Internet
komdigi.go.id
Senin, 12 Oktober 2026 - 21:40
Kategori Siaran Pers

Kementerian Komunikasi dan Digital mengkaji perluasan jaringan internet tetap atau fixed broadband untuk menekan biaya layanan internet di Indonesia.

Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan keterjangkauan harga sekaligus memperluas akses internet berkualitas bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi yang masih menghadapi biaya konektivitas relatif mahal.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penetrasi fixed broadband saat ini baru mencapai sekitar 22 persen dari total konektivitas.

Pemerintah berharap angka tersebut dapat meningkat hingga sekitar 50 persen sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan internet dengan harga terjangkau.

“Jadi kita ingin ongkosnya juga semakin rendah dengan memperkuat fixed broadband, bukan cuma mobile broadband. Sekarang fixed broadband kita penetrasinya kurang lebih 22 persen dari total konektivitas yang ada,” ujarnya saat bertemu awak media usai acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Wamen Nezar menjelaskan perluasan jaringan internet tetap menjadi salah satu langkah untuk menurunkan biaya berlangganan yang saat ini masih relatif tinggi dibandingkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Pemerintah menargetkan layanan internet berkecepatan 100 Mbps dapat diakses dengan biaya sekitar Rp100 ribu.

“Jadi kita punya target untuk 100 Mbps paling tidak bisa bayar cuma 100 ribu karena saat ini ongkos untuk langganan internet di Indonesia itu menurut data dari ITU itu masih tinggi,” jelasnya.

Menurut Wamen Nezar, dengan tingkat pendapatan per kapita Indonesia yang mendekati 5.000 dolar AS, biaya berlangganan internet rumah tangga idealnya dapat dijangkau pada kisaran Rp200 ribu per bulan.

Namun, biaya yang saat ini berada di sekitar Rp300 ribu menunjukkan masih perlunya penguatan infrastruktur untuk meningkatkan keterjangkauan layanan.

“Biayanya masih terlalu mahal, sehingga kita butuh perluasan jaringan, terutama fixed broadband, sehingga kita bisa tekan biayanya,” tegasnya.

Selain persoalan biaya, Kemkomdigi juga memprioritaskan pemerataan akses internet ke wilayah yang belum terlayani.

Meskipun cakupan jaringan 4G telah mencapai 97 persen wilayah berpenghuni, masih terdapat sejumlah kawasan dengan populasi kecil yang belum terjangkau infrastruktur telekomunikasi.

Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah memasukkan kewajiban pembangunan jaringan di wilayah tertinggal dalam kebijakan lelang spektrum frekuensi.

Dengan mekanisme ini, operator yang memperoleh spektrum diharapkan turut memperluas layanan ke daerah yang selama ini belum mendapatkan akses memadai.

“Kita mewajibkan semua pemenang-pemenang spektrum untuk pembangunan koneksi 4G maupun 5G untuk memperhatikan daerah-daerah ini,” ungkap Wamen Nezar.

Pada saat yang sama, Kemkomdigi mendorong peningkatan kualitas layanan melalui pengembangan jaringan 5G.

Wamen Nezar menyebut penetrasi 5G saat ini masih berada di kisaran 8,5 persen sehingga membutuhkan percepatan pembangunan untuk mendukung kebutuhan konektivitas dan pemanfaatan teknologi digital yang semakin berkembang.

“Kita menginginkan itu bisa ditingkatkan dan juga untuk memperkuat konektivitas di daerah-daerah yang populasinya padat tetapi ongkosnya masih mahal,” katanya.

Wamen Nezar menekankan pengembangan jaringan internet tetap dan seluler perlu berjalan beriringan agar pemerataan akses tidak hanya diukur dari luasnya cakupan jaringan, tetapi juga dari kualitas layanan dan kemampuan masyarakat untuk membayar biaya berlangganan.

“Kita berharap ini bisa ditingkatkan sampai sekitar 50-an persen, sehingga dengan fixed broadband kita bisa mendapatkan keuntungan aksesibilitas yang lebih luas, termasuk di sini untuk memenuhi inklusivitas, sehingga semua elemen masyarakat bisa menikmati dan mengakses jaringan ini dengan murah,” pungkasnya.

Siaran Pers No. 209/HM-KKD/10/2026
Senin, 12 Oktober 2026

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login