Kementerian Komunikasi dan Digital membuka peluang kolaborasi dengan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat untuk memperkuat literasi kecerdasan artifisial (AI) dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai inisiatif jurnalis untuk memperluas edukasi keamanan digital sejalan dengan kebutuhan masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital.
Meski konektivitas terus berkembang, ruang digital juga diwarnai ancaman kejahatan siber dan penipuan daring.
“Inisiatif Bandung Digital Safety Forum ini baik sekali dari teman-teman jurnalis di Jawa Barat untuk berbagi informasi tentang bagaimana menggunakan atau memasuki lanskap digital dengan aman,” ujar Wamen Nezar dalam audiensi dengan JHB dan PWI Jawa Barat di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Wamen Nezar menjelaskan penguatan keamanan digital memerlukan peran berbagai pihak.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki peran dalam keamanan siber, sementara Kemkomdigi menjalankan tugas terkait tata kelola infrastruktur digital, pengawasan konten negatif, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, pemerintah juga menyediakan pembekalan dan peningkatan keterampilan digital.
Wamen Nezar menyatakan Kemkomdigi terbuka untuk berpartisipasi dalam inisiatif yang digagas JHB dan PWI Jabar, termasuk melalui program penguatan literasi digital.
“Komdigi siap berpartisipasi untuk memperkuat literasi digital agar konektivitas yang tersedia bisa dimanfaatkan ke arah yang positif. Ada tim dari BPSDM juga yang bekerja untuk memberikan pembekalan, memberikan peningkatan keterampilan, atau upskilling dan reskilling talenta digital,” kata Wamen Nezar.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Said Mirza Pahlevi menjelaskan Kemkomdigi memiliki Pusat Pengembangan Literasi Digital yang berada di bawah BPSDM Komdigi untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu inisiatifnya adalah Pandu Digital yang melibatkan personel untuk turun langsung memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat.
Program ini menjadi salah satu jalur penyampaian pengetahuan mengenai pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
“Pandu Digital itu mereka turun ke masyarakat untuk melakukan literasi digital, ada orang yang direkrut untuk turun ke masyarakat,” kata Said Mirza.
Selain Pandu Digital, Kemkomdigi juga memiliki platform Digital Talent Scholarship yang dapat diakses masyarakat luas.
Platform tersebut menyediakan video-video pendek mengenai literasi digital, termasuk literasi tentang AI, sebagai bahan pembelajaran yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemanfaatan ruang digital.
Said Mirza menyambut peluang kolaborasi dengan jurnalis untuk memperluas jangkauan edukasi tersebut.
Menurutnya, maraknya penyalahgunaan AI membuat literasi AI perlu diperkuat agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi sekaligus mengenali risiko dan memeriksa kebenaran informasi yang diterimanya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat perlu memahami keterbatasan AI.
Hasil AI tidak selalu benar sehingga harus diperiksa sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
Penggunaan yang tidak bertanggung jawab juga berisiko memicu hoaks dan penyebaran informasi menyesatkan.
“Pengguna harus tahu output dari AI itu tidak selalu benar. Harus double check,” ujar Said Mirza.
Said Mirza menjelaskan Kemkomdigi telah menyusun buku putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial hingga 2029 yang sedang diproses menjadi peraturan presiden.
Pemerintah juga menyiapkan regulasi terkait etika AI untuk mendorong pengembangan dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
Siaran Pers No. 210/HM-KKD/10/2026
Rabu, 14 Oktober 2026