Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi kearsipan digital merupakan fondasi krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Melalui penerapan prinsip T3 (Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga), Kementerian Komdigi berkomitmen menghadirkan pengelolaan data yang terintegrasi guna mendukung efisiensi program serta ketepatan pengambilan kebijakan di era kecerdasan artifisial.
“Pengarsipan sering dianggap sebagai suatu proses yang berada paling ujung. Padahal, sebagaimana dalam lomba lari, yang paling penting adalah bagaimana kita mencapai garis finish,” ujar Meutya dalam Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Komdigi bertema Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Menurut Meutya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman kegiatan, tetapi juga menjadi dasar untuk mengevaluasi pencapaian target, menentukan kebijakan berikutnya, mengefisienkan anggaran, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.
"Karena pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan,” jelasnya.
Meutya menjelaskan bahwa penguatan kearsipan juga sejalan dengan prinsip T3 yang menjadi landasan Kementerian Komdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
"Dalam konteks kearsipan digital, Terhubung berarti memastikan data dan arsip dapat terintegrasi serta dimanfaatkan lintas unit kerja untuk mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan," ungkap Meutya.
Sementara itu, Tumbuh mencerminkan pemanfaatan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi.
Rekam jejak program, hasil evaluasi, dan dokumentasi pelaksanaan kebijakan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki proses kerja, meningkatkan efisiensi, serta memastikan program berikutnya disusun berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Adapun Terjaga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan. Pengelolaan arsip harus memastikan informasi yang memiliki nilai guna tetap terpelihara, sementara pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan klasifikasi, retensi, dan prosedur yang berlaku," tandasnya.
Meutya juga menyoroti pentingnya pengelolaan data dan arsip di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
"Karena kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teknologi digital," jelasnya.
Meutya berharap kegiatan penyerahan Hasil Pengawasan Kearsiapan Internal Kementerian Komdigi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja dalam menempatkan kearsipan sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja.