Pemerintah menyiapkan langkah untuk memperluas pembangunan pusat data swasta ke Indonesia bagian timur melalui perencanaan lokasi, kepastian pasokan energi, konektivitas cadangan, dan penyederhanaan perizinan.
Upaya ini bertujuan membuka peluang investasi infrastruktur digital yang selama ini masih terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyatakan pemerataan pembangunan pusat data membutuhkan perencanaan terpadu yang mempertimbangkan kesiapan pasar, ketersediaan sumber daya, pasokan energi, serta dukungan konektivitas nasional dan internasional.
“Kami perlu memprioritaskan kawasan-kawasan tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah, industri, dunia pendidikan, dan layanan publik. Selain itu, pasokan energi dan kesesuaian lokasi juga merupakan hal penting,” ujar Wayan dalam sesi diskusi panel pada Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026).
Menurut Wayan, pengembangan pusat data tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan investasi dan pembangunan fisik.
Pemerintah perlu memastikan setiap lokasi memiliki ekosistem pendukung yang memadai agar pusat data dapat beroperasi secara andal dan memenuhi kebutuhan pengguna.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan regulasi terkait kabel bawah laut dan pusat data.
Wayan menyampaikan rancangan Peraturan Presiden mengenai kedua aspek tersebut telah disiapkan dan sedang memasuki tahap konsultasi publik.
Pemerintah juga membutuhkan masukan dari industri, instansi pemerintah, dan perusahaan swasta untuk menyempurnakan kebijakan tersebut.
“Untuk mendorong pembangunan pusat data di Indonesia bagian timur, kami juga menyediakan konektivitas cadangan menuju pusat konektivitas nasional dan internasional. Dengan begitu, pusat data di luar Jawa dan Batam tidak menjadi fasilitas yang terisolasi,” jelasnya.
Ketersediaan konektivitas cadangan menjadi bagian penting dalam membangun jaringan pusat data yang tangguh.
Dengan dukungan jalur alternatif, layanan digital di berbagai wilayah diharapkan tetap memiliki konektivitas yang andal dan tidak bergantung pada satu jalur jaringan saja.
Selain konektivitas, pemerintah juga perlu mengoordinasikan kesiapan pasokan listrik, gardu induk, ketersediaan air untuk sistem pendinginan, serta mitigasi risiko bencana.
Penyederhanaan perizinan turut menjadi perhatian agar proses pembangunan infrastruktur digital dapat berjalan lebih efektif.
Wayan menegaskan pemerataan investasi pusat data perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan pasar dan kesiapan ekosistem di setiap wilayah.
Sejumlah kawasan di luar Jawa, termasuk Sulawesi dan Kupang, dapat menjadi bagian dari pertimbangan pengembangan sesuai potensi dan kebutuhan pasarnya.
“Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, operator jaringan, instansi yang menangani pertanahan, serta investor sangat diperlukan. Kolaborasi ini penting untuk memberikan kepastian mengenai ketersediaan lahan dan biaya,” ungkap Wayan.
Lebih lanjut, Wayan menekankan bahwa pengembangan pusat data untuk mendukung kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) membutuhkan kesiapan infrastruktur secara menyeluruh.
Pasokan listrik yang andal, kapasitas daya yang memadai, ketersediaan air, serta konektivitas berkapasitas tinggi menjadi prasyarat penting untuk menopang beban kerja AI yang membutuhkan energi besar.
Menurutnya, pengembangan infrastruktur tersebut juga harus ditopang perencanaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah, industri, dan dunia pendidikan.
Kemampuan kontraktor dalam negeri serta asesmen terhadap kesiapan jaringan dan pasokan listrik turut menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung pengembangan AI Factory dan infrastruktur digital nasional.
“Kita membutuhkan konektivitas berkapasitas tinggi untuk mendukung AI. Kita juga harus memastikan tidak ada lagi keterlambatan dan kekurangan kapasitas koneksi, baik pada jaringan backbone, jaringan penghubung, maupun jaringan akses,” tegas Wayan.
Melalui perencanaan lokasi yang tepat, penguatan konektivitas, kepastian pasokan energi, dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berupaya memperluas pengembangan pusat data ke berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang investasi infrastruktur digital yang lebih merata sekaligus memperkuat kesiapan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan ekonomi digital dan pengembangan AI hingga 2030.
Siaran Pers No. 226/HM-KKD/10/2026
Selasa, 20 Oktober 2026