Mini Drama AI Bermuatan Pornografi dan Judi, Wamen Nezar Patria: Kemkomdigi Cermati Pengawasan Platform
Mini Drama AI Bermuatan Pornografi dan Judi, Wamen Nezar Patria: Kemkomdigi Cermati Pengawasan Platform
komdigi.go.id
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:00
Kategori Siaran Pers

Konten mini drama berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang memuat pornografi, kekerasan seksual, dan unsur perjudian mulai menjadi perhatian serius Kementerian Komunikasi dan Digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan sejumlah konten memanfaatkan media sosial sebagai pintu masuk menuju platform berbeda yang menyediakan konten berbayar dan nyaris tanpa sensor.

“Kita mengamati munculnya konten-konten berupa drama pendek yang muncul dengan cukup gencar dan ramai di platform media sosial. Film-film ini digarap dengan cukup kreatif menggunakan teknologi artificial intelligence pada umumnya,” ujar Wamen Nezar saat bertemu awak media usai acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di Lingkungan Lembaga Sensor Film di Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026).

Wamen Nezar menyebut Pemerintah sedang mencermati kepatuhan platform, termasuk layanan yang tidak terdaftar di Indonesia tetapi menggunakan media sosial untuk menjangkau pengguna.

“Dia hanya menggunakan media sosial sebagai gateway. Ketika pengguna mengeklik, mereka akan masuk ke platform berbeda yang berbayar. Kita melihat konten di sana nyaris tanpa sensor,” ungkap Wamen Nezar.

Untuk mengatasi celah tersebut, Kemkomdigi berkolaborasi dengan platform media sosial melalui dashboard bersama guna mengawasi konten yang berpotensi melanggar hukum.

Wamen Nezar juga membuka peluang melibatkan Lembaga Sensor Film (LSF) yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam penyensoran.

Pengawasan terhadap konten di layanan over the top (OTT) membutuhkan koordinasi lebih mendalam dengan perusahaan teknologi agar pemantauan tidak hanya mencakup media sosial, tetapi juga aplikasi yang menjadi tujuan pengguna.

“Kita juga akan sangat senang sekali kalau bisa mendapat masukan dari Lembaga Sensor Film, yang kita tahu punya keahlian, sejarah yang panjang, dan pengetahuan yang mendalam tentang praktik penyensoran untuk konten-konten negatif seperti ini,” tutur Wamen Nezar.

Wamen Nezar menegaskan kolaborasi Kemkomdigi, LSF, dan perusahaan teknologi diperlukan untuk memperkuat pengawasan konten digital.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah konten yang berpotensi melanggar hukum semakin meluas serta menjaga ruang digital tetap aman dan sehat bagi masyarakat.

Siaran Pers No. 236/HM-KKD/10/2026
Sabtu, 24 Oktober 2026

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login