Lindungi Anak di Ruang Digital, Wamenkomdigi Nezar Patria: Platform Digital Perlu Satu Persepsi
Lindungi Anak di Ruang Digital, Wamenkomdigi Nezar Patria: Platform Digital Perlu Satu Persepsi
komdigi.go.id
Kamis, 24 April 2025 - 20:00
Kategori Siaran Pers

Kementerian Komunikasi dan Digital gencar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital atau PP Tunas.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan, persepsi yang sama antara penyelenggara platform digital nasional dengan Kementerian Komdigi diperlukan agar pelindungan anak di ruang digital lebih optimal.

"Memang ada batas waktu dua tahun, untuk bersiap melaksanakan secara penuh (PP Tunas). Dan kita semua sudah bisa mengacu ke sana untuk memberikan ruang aman, ruang digital yang aman buat anak-anak," tegasnya dalam rapat bersama perwakilan penyelenggara platform digital nasional di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (24/04/2025).

Saat ini, setiap platform digital memiliki karakter serta protokol yang berbeda dalam menangani konten negatif yang bisa diakses anak-anak. Namun, Nezar Patria mengharapkan agar penyelenggara platform digital dapat memiliki persepsi sama mengenai Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang telah disiapkan Kementerian Komdigi.

"Forum ini mencoba menjaring pendapat teman-teman semua tentang moderasi konten di masing-masing platform, yang saya tahu semuanya punya community guidelines sendiri dan fokus yang sama," ungkapnya.

Nezar Patria meyakini saat ini publik menginginkan agar platform digital dan pemerintah dapat peduli dengan kemunculan konten negatif di platform digital. Oleh karena itu, Kementerian Komdigi dan penyelenggara platform digital membutuhkan titik persamaan dalam tingkat norma dan prinsip penanganan konten negatif.

"Saya kira seperti konten pornografi, lalu juga konten-konten negatif yang lain, itu di tingkat global punya sejumlah pandangan-pandangan yang sama. Terutama konten-konten yang tidak bisa atau tidak boleh diakses oleh anak-anak kita," tandasnya.

Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan arti penting penting diskusi antara Pemerintah dan penyelenggara platform digital untuk menyampaikan berbagai concern dan pengaturan internal yang telah diterapkan. 

“Karena perlindungan anak di ruang digital menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

 

Siaran Pers No. 62/HM-KKD/04/2025

Kamis, 24 April 2025

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login