Jadi Pilar Kebijakan, Komdigi Siap Dukung Digitalisasi Arsip Nasional
Jadi Pilar Kebijakan, Komdigi Siap Dukung Digitalisasi Arsip Nasional
komdigi.go.id
Rabu, 14 Mei 2025 - 21:00
Kategori Siaran Pers

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan komitmen dan dukungan untuk mempercepat transformasi digital bidang kearsipan nasional. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan arti penting pengelolaan arsip negara secara digital sebagai fondasi pengambilan kebijakan berbasis data dan sejarah.

“Saya kira penting sekali kekuatan arsip untuk pengetahuan dan juga praktik pengambilan kebijakan dari sudut pandang pemerintah, akademis hingga tokoh nasional, selain menjadi heritage yang bernilai sejarah,” tegasnya dalam pertemuan dengan Kepala ANRI Mego Pinandhito di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (14/05/2025).

Nezar Patria menyatakan arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari memori kolektif bangsa yang harus dilestarikan dan dikelola secara modern. Oleh karena itu, digitalisasi arsip menjadi salah satu langkah krusial agar informasi sejarah dapat diakses secara cepat, akurat, dan aman.

“Bagi orang yang mengerti tentang sejarah, ini penting sekali. Dan pemimpin yang tidak mengerti sejarah pasti dilindas sejarah karena dia pasti mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya.

Menurut Nezar Patria, Presiden Prabowo Subianto merupakan pemimpin yang memiliki kepedulian tinggi terhadap sejarah. Keberadaan ANRI akan dapat terus meningkatkan program dan kebijakan kearsipan nasional, serta menyampaikannya kepada Presiden.

“Kita bersyukur Presiden kita Pak Prabowo sangat care dengan sejarah dan tahu betul arti penting (sejarah). Jadi saya kira apa yang ANRI buat bagus sekali nanti bisa disampaikan ke Presiden, pasti senang,” ungkapnya.

Wamenkomdigi Nezar Patria menekankan kembali arti penting pemanfaatan arsip dalam proses policy making, sebagaimana dilakukan negara-negara maju.

“Mereka selalu menggunakan kekuatan arsip sehingga membuat kebijakan itu selalu historis. Mereka tahu kesalahan masa lalunya apa, kekurangannya, dan kekuatan dari keputusan yang diambil di masa lalu. Sehingga bisa selalu maju dalam membuat kebijakan,” tandasnya.

Dalam mendukung transformasi digital kearsipan, Kementerian Komdigi akan menyiapkan infrastruktur digital melalui integrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN), penguatan interoperabilitas sistem elektronik, serta perlindungan data arsip digital. Semua ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang bertujuan mempercepat modernisasi pengelolaan kearsipan nasional.

 

 

Siaran Pers No. 86/HM-KKD/05/2025

Rabu, 14 Mei 2025

Baca lebih lanjut di komdigi.go.id
< Kembali Ke Halaman Login