Singapura, 28 Mei 2025 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperluas cakupan kerja sama global dalam pengembangan kecerdasan artifisial (AI) yang aman, etis, dan berpihak pada kepentingan publik. Komitmen ini tercermin dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dengan Prof. Dawn Song, pakar AI dan keamanan digital dari University of California, Berkeley, yang telah lama dikenal sebagai pemimpin pemikiran global dalam bidang AI bertanggung jawab.
Dalam diskusi yang berlangsung di sela-sela ATxAI Summit 2025 di Singapura, kedua pihak menjajaki inisiatif pembentukan AI Safety Institute Network, sebuah jejaring internasional yang akan mendorong kolaborasi antara pemerintah, institusi akademik, pelaku industri, dan masyarakat sipil dalam memastikan pengembangan AI yang selaras, transparan, dan tangguh terhadap risiko. Jejaring ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan, penyusunan standar keselamatan, serta harmonisasi kebijakan lintas negara yang relevan dengan perkembangan pesat AI global.
Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan bahwa Indonesia sangat berkepentingan untuk memiliki ekosistem kebijakan AI yang berbasis pada sains dan praktik terbaik dunia. Menurutnya, formulasi kebijakan AI ke depan perlu dilandaskan pada riset teknis yang kuat, keahlian multidisipliner, serta pendekatan yang seimbang antara dorongan inovasi dan mitigasi risiko. Salah satu usulan yang mengemuka dalam diskusi adalah pembentukan badan penasihat nasional yang terdiri dari ilmuwan AI, ahli etika, pakar hukum, serta representasi masyarakat sipil dan sektor industri untuk memberikan masukan berkelanjutan terhadap arah kebijakan dan regulasi AI di Indonesia.
Lebih lanjut, pertemuan ini juga membahas penyelarasan strategi nasional AI Indonesia dengan kerangka kerja global yang telah diakui, seperti Prinsip OECD, Prinsip Hiroshima G7, serta inisiatif Badan Penasihat AI di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Penyelarasan ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa arah pembangunan AI nasional selaras dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keselamatan global.
Dari pihak UC Berkeley, Prof. Dawn Song turut berbagi pembelajaran dari ekosistem inovasi AI di negara bagian California, termasuk penguatan jalur riset-ke-pasar, kemitraan riset publik-swasta yang mendukung teknologi berbasis privasi, serta peran institusi negara dan modal ventura dalam mendorong solusi deep-tech. Ia juga memaparkan perkembangan terkini seputar Agentic AI yang mampu menjalankan tugas-tugas manusia secara otonom, seperti dalam bidang layanan pelanggan, edukasi, dan perdagangan digital, yang semuanya memiliki potensi relevansi tinggi untuk Indonesia.
Selain itu, diskusi juga menyentuh prioritas strategis Indonesia dalam memperkuat infrastruktur data nasional demi menjamin kedaulatan digital, serta kebutuhan mendesak untuk mengembangkan talenta digital dalam bidang AI, sains data, dan keamanan siber. Kebutuhan ini menekankan pentingnya desain ulang sistem pelatihan dan pendidikan yang berbasis pada kemitraan global dan transfer pengetahuan dari pusat-pusat unggulan dunia seperti UC Berkeley dan afiliasi Prof. Dawn Song, termasuk Oasis Labs dan inisiatif privasi-preserving AI.
Sebagai tindak lanjut konkret, Kemkomdigi akan menjajaki kemungkinan pembentukan AI Safety Institute Network atau laboratorium AI di Indonesia yang dapat menjadi pusat kolaborasi riset dan kebijakan. Pemerintah juga akan mengeksplorasi seluruh peluang kemitraan strategis melalui jaringan riset terbuka, koneksi akademik, serta ekosistem ventura yang telah dikembangkan Prof. Dawn Song. Selain itu, sedang diupayakan komunikasi formal untuk mengundang Prof. Dawn Song menjadi penasihat dalam pengembangan Peta Jalan Nasional AI Indonesia, bersama sejumlah tokoh AI global lainnya.
Dengan langkah ini, Kemkomdigi mempertegas arah strategis Indonesia untuk menjadi negara yang tidak hanya mampu mengejar adopsi teknologi AI, tetapi juga turut membentuk arah etika dan regulasi AI global dari perspektif negara berkembang.
Siaran Pers No. 102/HM-KKD/05/2025
Jumat, 30 Mei 2025