Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 Ghz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (BWA) Tahun 2025
komdigi.go.id
Senin, 28 Juli 2025 - 10:00
KategoriPengumuman
PENGUMUMAN NOMOR : 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/07/2025 TENTANG
SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO 1,4 GHz UNTUK LAYANAN AKSES NIRKABEL PITALEBAR (BROADBAND WIRELESS ACCESS) TAHUN 2025
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 dengan ini mengumumkan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 dinyatakan DIBUKA.
A. Tujuan Seleksi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel
Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 dilaksanakan untuk:
menentukan pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz pada seluruh regional sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz; dan
optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) dalam rangka:
meningkatkan jangkauan akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband);
menyediakan akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband) dengan harga yang terjangkau, yang mengacu pada nilai rata-rata konsumsi rumah tangga untuk telekomunikasi wilayah perdesaan;
meningkatkan kecepatan unduh akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband); dan
meningkatkan penggelaran fiber optik.
B. Objek Seleksi Seleksi ini dilaksanakan dengan Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri dari:
C. Syarat Peserta Seleksi Syarat Peserta Seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
memiliki:
perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet- switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100;
perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek “utama” (bukan “pendukung”);
nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek “utama” (bukan “pendukung”); dan
perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921;
tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan;
tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
tidak terafiliasi dengan Peserta Seleksi lainnya; dan
menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan Seleksi yang terdiri dari:
formulir permohonan keikutsertaan Seleksi;
jaminan keikutsertaan Seleksi (bid bond); dan
proposal teknis yang memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar (Broadband Wireless Access) dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan (up to) 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dengan jumlah rumah tangga terlayani wajib memenuhi minimal target rumah tangga pada Regional I, Regional II, dan Regional III yang diatur dalam Dokumen Seleksi.
D. Ketentuan Pelaksanaan Seleksi
Seleksi dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Auction;
Penyelenggara Telekomunikasi dapat mengambil Dokumen Seleksi setelah mendapatkan akun sistem e-Auction
Seleksi dilaksanakan melalui metode penawaran harga (Lelang harga);
Peserta Seleksi wajib mengikuti Seleksi untuk seluruh regional dan dimungkinkan untuk memenangkan objek seleksi di seluruh Regional I, Regional II dan Regional III;
Ketentuan lebih lanjut terkait dengan Seleksi mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.
Dokumen Seleksi tersebut disiapkan untuk menjelaskan antara lain waktu pelaksanaan, persyaratan, prosedur, formulir, dan aspek–aspek lain yang berkaitan dengan Seleksi untuk dipatuhi oleh Peserta Seleksi.
E. Pengambilan Akun Sistem e-Auction Penyelenggara Telekomunikasi dapat mengambil akun sistem e-Auction, dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
dilaksanakan pada:
Tanggal : 11-13 Agustus 2025
Waktu : Pukul 09.00 - 15.00 WIB
Alamat : Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 Gedung Sapta Pesona Lantai 8 Jalan Medan Merdeka Barat No.17, Jakarta Pusat 10110
menyampaikan:
Surat Permohonan akun sistem e-Auction, yang terisi lengkap sesuai format https://s.komdigi.go.id/download_form_pengambilan_akun;
Surat kuasa berkop perusahaan Penyelenggara Telekomunikasi dan ditandatangani di atas meterai 10.000 (sepuluh ribu) oleh Direktur Utama atau Direktur yang diberikan kewenangan berdasarkan anggaran dasar perusahaan yang menugaskan paling banyak 3 (tiga) orang perwakilan perusahaan, untuk:
mengambil akun sistem e-Auction;
mengambil Dokumen Seleksi, dengan melakukan pengunduhan pada e-Auction atau pengambilan langsung pada tempat dan waktu yang ditentukan oleh Tim Seleksi dalam hal Seleksi dilakukan secara manual;
menyampaikan pertanyaan tertulis terkait Dokumen Seleksi dengan melakukan pengunggahan pada e-Auction atau melalui email Tim Seleksi dalam hal Seleksi dilakukan secara manual;
menghadiri Rapat Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) dan Simulasi lelang harga;
mengambil Adendum Dokumen Seleksi, jika ada, dengan melakukan pengunduhan pada e-Auction atau pengambilan langsung pada tempat dan waktu yang ditentukan oleh Tim Seleksi dalam hal Seleksi dilakukan secara manual;
menyerahkan Dokumen Permohonan Keikutsertaan;
menghadiri pemeriksaan kelengkapan Dokumen Permohonan Keikutsertaan; dan
memberikan klarifikasi atas Dokumen Permohonan Keikutsertaan.
Salinan kartu identitas (KTP atau SIM atau KITAS) pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang diberikan kuasa;
Salinan dokumen anggaran dasar perusahaan yang memuat informasi susunan direksi terbaru;
Salinan dokumen:
perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit-switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100;
perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek “utama” (bukan “pendukung”);
nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek “utama” (bukan “pendukung”), jika sudah mendaftar; dan
perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921.
Surat kuasa dan surat permohonan akun sistem e-Auction hanya diperkenankan menugaskan paling banyak 3 (tiga) orang yang sama sebagai perwakilan untuk mengikuti Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.
Pihak yang diberikan kuasa harus menunjukkan kartu identitas asli pada saat pengambilan akun sistem e-Auction.
Untuk mendukung kelancaran dalam proses pengambilan akun e- Auction, Penyelenggara Telekomunikasi agar melakukan reservasi waktu pengambilan akun e-Auction dengan melakukan pengunggahan Salinan Digital (softcopy) Surat Kuasa dan Salinan digital (softcopy) Surat Permohonan Akun, dengan mengakses tautan https://s.komdigi.go.id/pengambilanakune-auction sejak pengumuman ini diinformasikan sampai dengan paling lambat 8 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB.
Pertanyaan terkait persyaratan pengambilan akun dapat menghubungi melalui email seleksiipfr@komdigi.go.id.
F. Pengambilan Dokumen Seleksi
Penyelenggara Telekomunikasi dapat melakukan pengambilan dokumen seleksi setelah mendapatkan akun e-Auction dengan melakukan pengunduhan melalui sistem e-Auction pada:
Dimulai pada:
Hari/Tanggal: Senin, 11 Agustus 2025
Waktu : pukul 09.00 WIB
Hingga:
Hari/Tanggal : Rabu, 20 Agustus 2025
Waktu: pukul 15.00 WIB
2. Tim Seleksi tidak melayani pengambilan Dokumen Seleksi diluar sistem e-Auction.
Keputusan Tim Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 28 Juli 2025
Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025