Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan disiplin verifikasi adalah pembeda utama antara jurnalisme profesional dan konten media sosial.
Menurutnya, di tengah maraknya disinformasi, jurnalisme tetap memiliki ciri utama yang membedakannya dari konten media sosial, yaitu disiplin verifikasi.
“Disiplin verifikasi adalah garis batas antara informasi amatir dan profesional,” tegasnya dalam Radar Surabaya Awards 2025, di Vasa Hotel, Surabaya, Kamis (31/07/2025).
Ia mencontohkan jurnalis profesional akan selalu mengecek fakta dan mengonfirmasi ke sumber resmi sebelum menyebarkan informasi.
Wamenkomdigi Nezar Patria juga mengatakan media arus utama memiliki mekanisme koreksi dan tanggung jawab etik yang dijamin undang-undang.
Hal ini berbeda dengan pengguna media sosial yang tidak terikat pada kewajiban verifikasi.
"Informasi yang dihasilkan oleh media arus utama telah melalui satu proses gatekeeping sehingga informasi yang didapatkan itu bermutu," jelasnya.
Bahkan jika media arus utama menyebarkan informasi yang kurang tepat, Undang-Undang Pers telah memiliki aturan untuk melakukan koreksi sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.
Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria menekankan pentingnya menjaga eksistensi media profesional yang berlandaskan jurnalisme berkualitas agar masyarakat tidak terombang-ambing dalam arus informasi yang simpang siur.
"Kehadiran media mainstream sangat penting di tengah lalu lintas media sosial di mana semua orang bisa memproduksi informasi," tandasnya.
Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Direktur Utama PT Jawa Pos Koran Leak Kustiyo, dan Direktur PT Radar Media Surabaya Lilik Widyantoro.
Siaran Pers No. 145/HM-KKD/08/2025
Jumat, 1 Agustus 2025