Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang semakin pesat telah banyak melahirkan berbagai inovasi yang membantu pekerjaan manusia.
Namun, AI juga menyimpan risiko untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber dengan memproduksi konten hoaks dan disinformasi, termasuk diantaranya konten deepfake.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pentingnya upaya mitigasi kejahatan siber menggunakan deepfake berbasis AI yang semakin marak terjadi di dunia digital.
"Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat," ujarnya dalam acara KUMPUL Connect for Change Summit 2025 di Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Nezar mengungkapkan jumlah kerugian akibat modus penipuan dengan memanfaatkan AI dilaporkan telah mencapai Rp700 miliar sehingga perlu upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya kejahatan ini.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional yang mengharuskan para pengembang AI bersikap akuntabel dan transparan.
"Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI," tegasnya.
Menurut Nezar, masih banyak produk AI yang dibuat secara tidak etis, seperti tidak mencantumkan keterangan bahwa konten tersebut dibuat oleh AI.
"Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis," tuturnya.
Nezar menegaskan Kemkomdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara di sisi masyarakat, Kemkomdigi juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya deepfake berbasis AI.
Siaran Pers No. 196/HM-KKD/10/2025
Rabu, 22 Oktober 2025