Sehubungan dengan telah terjadinya Bencana Bencana Banjir dan Longsor di Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (26/11). Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) telah berkoordinasi dengan operator seluler terkait kemungkinan terjadinya gangguan layanan telekomunikasi pada lokasi tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Berdasarkan data sebaran infrastruktur PMT bahwa pada wilayah tersebut terdapat infrastruktur telekomunikasi milik PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
Gangguan layanan telekomunikasi yang disebabkan oleh banjir telah berdampak pada matinya 16 site atau 0.12% dari total 12.865 site eksisting di Provinsi Sumatera Barat yaitu;
PT Telekomunikasi Selular, menyampaikan data alarm kepada PMT pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21:23 WIB dan diketahui terdapat 16 site yang terdampak atau 0.25% dari total 6.508 site eksisting di Provinsi Sumatera Barat yaitu;
PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk menyampaikan tidak ada site yang terdampak akibat bencana tersebut dan akan terus dilakukan pemantauan.
Site yang terdampak dan mengalami gangguan (down) disebabkan oleh terputusnya aliran listrik dari PLN, gangguan transmisi dan kerusakan pada perangkat (hardware). Saat ini, operator seluler sedang berupaya untuk memulihkan site dengan menggunakan genset sebagai catu daya alternatif sampai aliran listrik kembali normal, namun masih terkendala oleh akses jalan yang masih terkena dampak banjir sehingga menghambat mobilisasi genset ke lokasi. Selain itu, dilakukan penyambungan kembali terhadap kabel fiber optik yang terputus, dan untuk masalah perangkat (hardware) masih terkendala ketersediaan perangkat pengganti.
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital terus melakukan pemantauan kualitas layanan telekomunikasi pasca terjadinya banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Sumatera Barat dan bekerja sama dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang dan Pemerintah Daerah untuk menangani setiap gangguan telekomunikasi yang mungkin terjadi dan memastikan layanan telekomunikasi tetap berkualitas dan dapat diandalkan bagi masyarakat.